Untuk mengurangi risiko infeksi rabies akibat kontak dengan hewan liar di daerah pegunungan atau daerah wisata, Badan Inspeksi dan Karantina Kesehatan Hewan dan Tanaman Kementerian Pertanian telah memperkuat kampanye kesadaran publik berikut ini:
(i) Jangan menyentuh atau mendekati hewan liar, terutama di daerah pegunungan atau daerah wisata di kota-kota tempat hewan liar tersebut teruji positif rabies.
(ii) Jika hewan ditemukan menunjukkan perilaku abnormal, kegelisahan tiba-tiba, atau perilaku menggigit, otoritas pengendalian penyakit hewan setempat harus diberitahu sesegera mungkin.
(iii) Dianjurkan untuk mengenakan celana panjang dan sepatu bot hiking bertali tinggi serta peralatan pelindung diri lainnya saat melakukan aktivitas di daerah pegunungan untuk mengurangi risiko digigit hewan.
