Pada tanggal 14 Agustus 2026, Kota New Taipei mengeluarkan Pengumuman No. 1151575726, yang menyatakan bahwa mulai hari itu hingga Badan Meteorologi Pusat Kementerian Perhubungan mengeluarkan peringatan topan darat berikutnya untuk kota tersebut, penduduk di wilayah berikut di luar kawasan hutan nasional—Distrik Linkou, Distrik Bali, Distrik Tamsui, Distrik Sanzhi, Distrik Shimen, Distrik Jinshan, Distrik Wanli, Distrik Ruifang, dan Distrik Gongliao di Kota New Taipei (tidak termasuk garis pantai 500 meter sebelum dan sesudah tanda 83,5K Jalan Raya Provinsi 2 dan berbagai pelabuhan)—dapat mengumpulkan dan membersihkan kayu apung secara manual tanpa perlu mengajukan izin pelepasan dan inspeksi sesuai dengan Peraturan Inspeksi Penebangan Hasil Hutan.