Menanggapi dampak sirkulasi luar setelah Topan Huajiasha, Institut Arborikultur dan Lanskap Kabupaten Yilan telah membatalkan Pengumuman Pemerintah Kabupaten Yilan No. 1140002516B tertanggal 27 Agustus 2015, yang menyatakan bahwa "warga kabupaten dapat dengan bebas mengambil kayu apung di semua pantai di Kabupaten Yilan (kecuali pelabuhan dan Cagar Alam Pantai Wushibi)," mulai hari ini. Mohon jangan mengambil kayu apung tanpa izin .


