Pindah ke area konten utama
Mobile Menu Button
Fulong  Bunga Mang  Jalan Kuno Cao Ling 
探索周邊資訊
Anda mungkin tertarik
Aktivitas
Berita
Objek wisata
Lari
Festival

Hal-hal mendasar dari Manajemen Operasi Ekowisata Pulau Guishan

Hal-hal mendasar dari Manajemen Operasi Ekowisata Pulau Guishan

Republik Tiongkok pada 4 Juli 1989, surat Guandongguan (89) No. 2942 dijadwalkan akan dirilis

Republik Tiongkok 8 Januari 1990 huruf Guandongguan (90) No. 0146 diubah dan dirilis

Republik Tiongkok, 22 Januari 1991, versi revisi Guandong Guanzi No. 0910000125

Republik Tiongkok 25 Februari 1992, Guandong Guanzi No. 0920000875 diubah dan dibebaskan

Republik Tiongkok 16 Januari 1993 Guandong Guanzi No. 0930000266 diubah dan dibebaskan

Republik Tiongkok, 5 Februari 1993, Guandong Guanzi No. 0930000501 Amandemen dan Pelepasan

Republik Tiongkok pada tanggal 27 Januari 1994, Guandong Guanzi No. 0940000169 diubah dan dibebaskan

Republik Tiongkok, 20 Juli 1994, Guandong Guanzi No. 0940002934 diubah dan dibebaskan

Republik Tiongkok pada 13 Januari 1995, Guandong Guanzi No. 0950000182 diubah, dan mulai berlaku sejak 9 Februari 1995

Republik Tiongkok 8 Januari 1996 Surat Guandong Guanzi No. 0960300010 diubah dan dirilis

Republik Tiongkok pada 3 Mei 1999 merevisi Guandong Guanzi No. 0990300225 Amendemen yang dikeluarkan, dan berlaku mulai 26 Maret 1999

Republik Tiongkok pada tanggal 4, 100 Maret, Perintah Guandong Guanzi No. 1000300055 diubah dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Maret, ke-100

Amandemen Keputusan No. 1010300038 dari Guandong Guanzi pada tanggal 7 Maret 101, dan berlaku mulai tanggal 1 Maret 101

Keputusan Republik Tiongkok pada tanggal 11 Maret 103, Guandong Guanzi No. 1030300112

Amandemen atas Perintah No. 1049902252 dari Guandong Guanzi pada 1 Juli 104

Amandemen atas Perintah No. 1050300163 dari Guandong Guanzi pada 2 Maret 105

Kantor Administrasi Pojok Timur Laut dan Area Pemandangan Nasional Pantai Yilan (selanjutnya disebut kantor ini) dari Biro Pariwisata Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk pengelolaan berkelanjutan dan menyediakan sumber daya pendidikan dan penelitian untuk pemeliharaan ekologi alam dan sejarah manusia Pulau Guishan (selanjutnya disebut pulau ini). Poin utama ditetapkan dalam kapasitas tamasya dan rekreasi, kebutuhan wisatawan dan ketertiban dan keamanan pendaratan.
Lingkup manajemen dan jam buka pulau adalah sebagai berikut:

(1) Ruang lingkup manajemen bisnis ditunjukkan pada gambar terlampir.

(2) Periode pembukaan: dari 1 Maret hingga 30 November setiap tahun.

(3) Jam buka:

1. Setiap hari dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Namun, dari Juni hingga September setiap tahun, itu disesuaikan dari 8:30 pagi hingga 5:30 malam sesuai dengan cuaca.

2. Dalam hal terjadi bencana alam (badai, laut, peringatan topan darat atau kekuatan angin rata-rata yang melebihi level 6) atau faktor force majeure lainnya, Departemen dapat mengumumkan penutupan pulau sementara waktu berdasarkan data meteorologis.

(4) Buka objek:

1. Senin, Selasa, dan Kamis hingga Minggu terbuka untuk tamasya umum dan rekreasi.

2. Buka sekolah dan unit akademik pada hari Rabu untuk menangani pengajaran alam luar, penelitian ekologi atau pendidikan lingkungan.Unit akademik membantu departemen untuk menangani pemantauan lingkungan ekologis pulau, dan hasilnya harus diberikan kepada departemen pada tahun itu, mereka yang mengajukan permohonan pendaratan di pulau itu atas nama pendidikan lingkungan , Harus memenuhi target hukum pendidikan lingkungan.

Kuota pendaratan pulau dan kontrol pengalihan slot waktu:

(1) Untuk menjaga lingkungan ekologis di pulau itu, jumlah total orang di pulau itu setiap hari terbatas, mulai Maret hingga November, Senin, Selasa, dan Kamis hingga Minggu adalah 1.800, dan Rabu 500.

(2) Dalam rangka mempromosikan internasionalisasi pariwisata lokal, jumlah tempat bagi wisatawan internasional untuk pergi ke pulau itu tidak dibatasi oleh paragraf pertama.

(3) Untuk memudahkan jumlah wisatawan di pulau itu selama periode yang sama, waktu pendaratan harian dibagi menjadi empat periode, dan jumlah total orang yang mendarat di pulau itu dalam setiap periode, 450 pada hari Senin, Selasa dan Kamis ke Minggu, dan 122 pada hari Rabu Kelima belas nama tersebut adalah prinsip, ketika batas daya dukung terlampaui sebelum terlampaui, tindakan pengalihan lalu lintas dapat diterapkan bagi wisatawan dan kapal untuk mengontrol waktu ketika kapal berlabuh di Terminal Pulau Guishan.

(4) Jika ada keseimbangan dalam pendaftaran janji temu harian untuk pendaratan di pulau, pendaftaran di tempat dapat dibuka pada setiap slot waktu tergantung pada situasi pendaratan.

(5) Setelah "Pedoman untuk Biaya Pendaratan Pulau Guishan" dikeluarkan, aplikasi untuk naik ke Dataran Tinggi 401 akan dibuka, dengan batas harian 100 orang, tetapi pelamar harus terlebih dahulu membuat janji secara online untuk mendaftar dan mendarat di pulau, dan hanya setelah mendapatkan nomor batch aplikasi Online untuk pendaftaran janji temu.

Metode aplikasi untuk pendaratan:

(1) Aplikasi online dan prosedur lotere:

1. Grup turis umum harus mendaftar online ke beranda Pulau Guishan dalam waktu 11 hingga 20 hari sebelum tanggal pendaratan yang dijadwalkan dan mengikuti petunjuk di layar untuk memasukkan informasi aplikasi yang relevan.

2. Selama periode aplikasi terbuka, pelamar dapat memilih untuk memasuki pulau selama empat periode waktu.Pulau pendaratan pulau yang sama dibatasi untuk satu periode aplikasi, dan aplikasi tidak akan diterima ketika pendaftaran reservasi penuh.

3. Setelah menyelesaikan prosedur input data, sistem aplikasi online akan menghasilkan nomor lot aplikasi kepada pemohon (pemimpin), harap mengajukan permohonan untuk catatan pemohon sendiri. Dan silakan periksa status pendaftaran reservasi dengan nomor aplikasi pada hari berikutnya. Mereka yang berada dalam kuota dapat mengajukan permohonan 401 Heights pada hari yang sama.

4. Mereka yang telah membuat janji untuk mendaftar untuk mendarat di pulau itu harus memasuki situs web departemen dengan nomor aplikasi untuk pulau itu sepuluh hari sebelum entri pulau untuk mengkonfirmasi jumlah orang di pulau itu dan mencetak nomor aplikasi untuk pulau itu. Jika jumlah orang yang belum mengkonfirmasi reservasi tidak dikonfirmasi, sistem akan secara otomatis membatalkan pendaftaran untuk pulau itu.

(2) Setelah "Pedoman untuk Biaya Pendaratan Pulau Guishan" telah dikeluarkan dan diterapkan, wisatawan internasional harus mengajukan permohonan di konter layanan Pelabuhan Wushi pada hari pendaratan, dan membawa paspor atau dokumen pendukung untuk tujuan memeriksa identitas mereka.

(3) Pengunjung yang belum mendaftar untuk pendaratan di pulau, dan jika ada keseimbangan untuk pendaratan di pulau setiap saat sepanjang hari, mereka dapat mendaftar di tempat.

(4) Sekolah dan kelompok akademik yang mengajukan permohonan untuk pergi ke pulau itu pada hari Rabu, 401 Heights atau North Shore Trail untuk pendidikan akademik, pengajaran alam luar, pendidikan ekologi atau lingkungan, harus diserahkan kepada Departemen 15 hari sebelum pulau itu dijadwalkan untuk dibuka selama periode pembukaan tahunan Aplikasi, rencana keselamatan (termasuk perlindungan keselamatan dan rencana evakuasi darurat), dokumen sertifikasi komentator profesional yang menyertai tim, mengajukan permohonan secara tertulis kepada Departemen untuk izin, unit akademik membantu Departemen untuk menangani pemantauan lingkungan ekologis pulau, harus pada tahun Berikan hasilnya kepada Kantor, mereka yang mengajukan pendaratan di pulau itu atas nama pendidikan lingkungan harus memenuhi target UU Pendidikan Lingkungan.

(5) Mereka yang mengajukan permohonan untuk naik ke Dataran Tinggi 401 di luar hari Rabu harus terlebih dahulu membuat janji temu secara online untuk mendaftar ke pulau tersebut. Setelah mendapatkan nomor batch aplikasi, dalam waktu 11 hingga 19 hari sebelum pulau, menurut 401 Pulau Guishan Petunjuk layar laman web Highland, masukkan informasi yang relevan, kuota harian dibatasi hingga 100, terbatas pada pendaratan di pagi hari, dan harus masuk dan keluar pada waktu yang sama.

Pemeriksaan dokumen:

(1) Pengunjung pulau harus membawa sertifikat yang valid (kartu identitas, SIM, kartu asuransi kesehatan atau paspor) dengan foto dan dokumen identitas untuk keluar dan memeriksa identitas mereka; mereka yang tidak mendaftar mungkin tidak mendarat di pulau.

(2) Pengunjung dan personel layanan yang menyertai boarding the 401 Heights harus pergi ke pos pemeriksaan keamanan pintu masuk untuk mengajukan poin kedua, paragraf 10, tanpa izin dari staf kontrol Departemen.

Untuk menjaga dan mengelola lingkungan ekologis pulau dan kualitas rekreasi, selain izin dari Departemen, peraturan berikut harus diterapkan:

(1) Tidak ada sumber daya alam di pulau itu dapat dikeluarkan.

(2) Jangan membawa alat pancing, peralatan berburu, peralatan memasak, binatang, tanaman, pengeras suara, atau benda lain yang berbahaya bagi lingkungan ekologis selama penggunaan.

(3) Dilarang terlibat dalam berburu, menembak, memberi makan, melepaskan, membuat kebisingan, membuang barang-barang atau menghancurkan keadaan sumber daya alam dan mencemari lingkungan ekologis.

(4) Dilarang memasuki area kontrol militer dan area yang belum terbuka.

(5) Tidak ada katering dan akomodasi yang diizinkan untuk dijual di pulau ini. Wisatawan yang membawa makanan dan air minum sendiri ke pulau harus membawa kembali semua sampah, dan tidak membuangnya dengan sewenang-wenang.

(6) Pulau itu adalah zona alami, humanistik, dan ekologis. Pengunjung pulau harus ditemani oleh komentator profesional. Mereka tidak boleh meninggalkan tim tanpa izin, dan harus memperhatikan faktor-faktor berbahaya seperti batu yang jatuh, lubang, kayu tumbang, lebah, dan ular berbisa, serta mematuhi peringatan, tanda larangan, dll. masalah.

(7) Penerjemah profesional wajib menafsirkan humaniora dan ekologi pulau, menjaga keselamatan wisatawan, membujuk, dan mencegah pelanggaran wisatawan.

Menurut Pasal 62 dan 64 dari Regulasi Pengembangan Tamasya dan Pasal 13 dan 14 dari Regulasi tentang Kawasan Indah yang Ditentukan, perilaku 列 berikut dapat dihukum tanpa izin atau persetujuan dari pihak yang berwenang :

(1) Berikut ini 列 行 mengenakan denda NT $ 5.000 hingga NT $ 100.000:

Buang sampah dan buang sesuka hati.
Mereka yang membakar sampah, kertas atau sampah sesuka hati.

列 行 berikut mengenakan denda NT $ 5.000 hingga NT $ 1 juta:

Secara acak membuat suara dan menghancurkan bunga dan pohon.
Mereka yang dilarang merusak ekologi, mencemari lingkungan dan membahayakan keselamatan dengan pengumuman Kantor ini.

(3) Tindakan berikut akan mengenakan denda NT $ 10.000 hingga NT $ 50.000:

1. Pengoperasian vendor tetap atau seluler yang tidak sah.

2. Pengaturan tanda atau iklan yang tidak sah.

3. Memotret wisatawan secara paksa dan memungut biaya.

4. Menjual barang secara paksa kepada wisatawan.

5. Perilaku lain yang mengganggu turis atau memengaruhi keselamatan wisatawan.

(4) Tindakan-tindakan berikut akan dikenakan denda sebesar NT $ 500.000 atau kurang, dan diperintahkan untuk memulihkan kondisi asli atau mengganti biaya perbaikan:

1. Memanen bambu.

2. Memanen ikan, kerang, karang atau alga.

3. Kumpulkan spesimen.

(5) Tindakan-tindakan berikut akan mengenakan denda sebesar NT $ 500.000 atau kurang, dan diperintahkan untuk memulihkan kondisi semula atau mengganti biaya perbaikan. Mereka yang tidak dapat kembali ke keadaan semula mungkin dikenakan denda NT $ 5 juta atau kurang:

1. Kerusakan tempat pemandangan dan sumber daya alam.

2. Kerusakan fasilitas tamasya.

Kapal-kapal yang memanggil dermaga di pulau ini harus memenuhi persyaratan berikut:

(1) Kapal-kapal yang mengangkut penumpang di pulau itu harus terdaftar secara hukum oleh otoritas yang berwenang.

(2) Peralatan, peralatan, dan asuransi keselamatan kapal harus mematuhi ketentuan Undang-Undang Kapal dan hukum dan peraturan terkait.

(3) Mereka yang telah merapat dengan izin kantor ini.

(4) Menerima inspeksi keamanan di pelabuhan masuk dan keluar sesuai kebutuhan.

Ketika sebuah kapal berlabuh di pelabuhan pulau, pemilik kapal atau majikannya harus mematuhi peraturan berikut ini:

(1) Mengharuskan penumpang di atas kapal untuk mengenakan jaket penyelamat sepanjang perjalanan dan memperhatikan masalah keselamatan lainnya.

(2) Bertanggung jawab atas penjaga keamanan wisatawan yang pergi ke dan dari dermaga.

(3) Tidak ada pengunjung yang diizinkan untuk turun di pulau tanpa izin, atau menginstruksikan wisatawan untuk mendarat di pulau dengan cara yang tidak pantas.

(4) Untuk mengalihkan aliran dermaga, dermaga pulau menerapkan sandaran selama periode tersebut, kapal harus berlabuh di dermaga yang sesuai sesuai dengan instruksi departemen selama periode yang ditentukan, dan mematuhi instruksi lain dari personel kontrol lokasi departemen dan unit patroli pantai; tanpa izin, Dilarang menempati dermaga. Namun, ini tidak terjadi dalam keadaan darurat.

(5) Dalam hal terjadi anomali seperti penerbitan peringatan, badai kritis, penyelamatan darurat, dll., Ketika orang atau wisatawan di pulau itu diminta untuk mengungsi, mereka harus membantu personel atau wisatawan untuk kembali ke pelabuhan dari pulau sesuai dengan instruksi Departemen.

(6) Tidak diperbolehkan mengganggu wisatawan untuk membuat masalah, mendarat dengan paksa di pulau, atau mengganggu tugas resmi dengan cara pemaksaan paksa.

Jika pemilik kapal atau majikannya melanggar poin ini atau peraturan manajemen pengumuman terminal, setelah verifikasi, Departemen dapat, sesuai dengan pelanggaran dan keseriusan keadaan, menentukan jumlah hari dermaga tidak boleh berlabuh selama tahun (tidak termasuk hari penutupan pulau) dan membatalkan dok tahunan Berkenaan dengan izin atau tidak menerima aplikasi docking, ketentuan hukuman adalah sebagai berikut:

(1) Mereka yang melanggar ketentuan ayat 1 sampai 3 dari poin 9 dilarang berlabuh di dermaga pulau selama 5 hingga 10 hari, mereka yang melanggar peraturan dikenakan 15 sampai 30 hari, mereka yang melanggar peraturan lebih dari tiga kali dilarang berlabuh di pulau Docking empat puluh lima hingga sembilan puluh hari dapat mencabut izin docking tahunan.

(2) Siapa pun yang melanggar paragraf keempat Pasal 9 harus dilarang berlabuh di dermaga pulau untuk tanggal 15 hingga 30, jika ia melanggar peraturan lagi, ia akan dilarang berlabuh di dermaga pulau empat puluh lima hingga sembilan puluh hari atau mencabut izin docking tahunan; tiga kali Mereka yang melanggar peraturan di atas akan dicabut izin docking tahunan dan tidak akan menerima aplikasi docking selama satu tahun.

(3) Mereka yang melanggar ketentuan ayat 4 Pasal 9 dan menyebabkan kerusakan pada Departemen, penumpang, atau pihak ketiga, kecuali pemilik dan pengemudi kapal, harus bertanggung jawab secara bersama-sama dan sangat parah. Hari kesepuluh atau izin dok tahunan akan dicabut, jika pelanggaran diulangi, izin dok tahunan akan dicabut dan aplikasi dok tidak akan diterima selama satu tahun.

(4) Mereka yang melanggar ketentuan ayat 5 dan 6 poin 9 dilarang berlabuh di dermaga pulau selama lebih dari 90 hari atau izin dok tahunan dicabut, jika mereka melanggar peraturan lagi, izin dok tahunan akan dicabut dan aplikasi docking tidak akan diterima selama satu atau dua tahun. .

(5) Jika pemilik kapal atau majikannya melanggar beberapa peraturan dalam tindakan yang sama, ia harus ditangani dengan cara yang sama, mereka yang melanggar peraturan yang sama atau berbeda dalam tindakan berkelanjutan harus ditangani secara terpisah.

Buletin ini akan diterapkan setelah disetujui oleh Biro Pariwisata Kementerian Komunikasi, dan juga akan direvisi.


Gambar: Peta Lingkup Pengelolaan Pulau Guishan

Tanggal pembaruan terakhir : 2020/06/12
Pindah ke atas